Main Article Content

Abstract

Hutan Register 45 Kabupaten Mesuji telah mengalami perambahan oleh masyarakat dan
dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan dan pemukiman sehingga menimbulkan konflik. Pada
tahun 2015, terjalin kemitraan pengelolaan hutan antara Pemerintah, PT. Silva dan masyarakat
perambah. Dalam Pelaksanaanya, kemitraan ini tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan
(Implementation Gap). Atas dasar tersebut penelitian ini bertujuan untuk melihat pelaksanaan
kemitraan dan faktor yang mendukung dan menghambat kebijakan kemitraan pengelolaan Hutan
Register 45. Metode yang digunakan adalah kualitatif studi kasus. Berdasarkan penelitian, realisasi
kemitraan pengelolaan hutan ini sangat jauh dari target yang telah ditetapkan. Faktor yang
mendukung kemitraan pengelolaan hutan ini dalam dimensi struktur manajemen program adalah
dipergunakannya teori kausal dan ketersediaan dana. Faktor penghambatnya adalah kejelasan dan
konsistensi tujuan, dasar hukum, keterpaduan pelaksana kebijakan dan keterbukaan. Sementara
itu, dimensi faktor di luar peraturan menjadi faktor yang paling dominan dalam menghambat
kebijakan ini meliputi kondisi sosial dan keamanan, dukungan publik, sikap masyarakat dan
komitmen pejabat pelaksana.

Keywords

Kebijakan Resolusi Konflik Tata Kelola Hutan

Article Details

Author Biographies

Andrialius Feraera, Universitas Padjadjaran

Program Pascasarjana Ilmu Pemerintahan

Nandang Alamsyah , Universitas Padjadjaran

Program Pascasarjana Ilmu Pemerintahan,

Neneng Yani Yuningsih, Universitas Padjadjaran

Program Pascasarjana Ilmu Pemerintahan

How to Cite
Feraera, A., Alamsyah , N., & Yani Yuningsih , N. (2018). Implementasi Kebijakan Kemitraan Tata Kelola Hutan Sebagai Resolusi Konflik di Register 45 Mesuji Lampung. JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan) : Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 3(2), 181-198. https://doi.org/10.24905/jip.3.2.2018.181-198

References

  1. Adnan, H., Berliani, H., Hardiyanto, G., & Sakti, D. (2015). PemberdayaanMasyarakat melalui KemitraanKehutanan.
  2. Ansell, C., & Gash, A. (2007).Collaborative Governance inTheory and Practice Downloadedfrom.https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
  3. Effendi, R. (2007). Kajian pola-pola pemberdayaan masyarakat sekitar hutan produksi dalam mencegah illegal logging. Forda-Mof.Org, 4(4), 319–340.
  4. Hakim, I. (2009). Kajian Kelembagaan Dan Kebijakan Hutan TanamanRakyat: Sebuah Terobosan DalamMenata Kembali KonsepPengelolaan. Forda-Mof.Org, 6(1),27–41.
  5. KJ Ferdian. (2017). Model ResolusiKonflik Kawasan Register 45 Mesuji Lampung Berbasis Hutan Tanaman Rakyat. Ejournal.Undip.Ac.Id, 8(1),92–102.
  6. Lewis, S. C. (2015). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches.
  7. Journals.Sagepub.Com.Lexy, J., & Moleong. (2004). PengantarMetodologi Penelitian.
  8. Mazmanian, D. A., & Sabatier, P. A.(1989). Implementation and publicpolicy : with a new postscript.University Press of America.
  9. Purnomo, H. (2009). Model dinamikasistem untuk pengembanganalternatif kebijakan pengelolaanhutan yang adil dan lestari.Cifor.Org.
  10. Slamet Agus Purwanto, Sumartono, M.M. (2013). Implementasi KebijakanProgram Keluarga Harapan (PKH)Dalam Memutus Rantai Kemiskinan(Kajian di Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto).Wacana.Ub.Ac.Id, 16(2), 79–89.
  11. Syahza, A. (2009). Percepatan pemberdayaan ekonomimasyarakat pedesaan denganmodel agroestate berbasis kelapasawit. Repository.Unri.Ac.Id.Wahab, O. (n.d.). Gerakan Aktif TanpaKekerasan: Sebuah TransformasiPerjuangan Masyarakat (KasusMasyarakat Moro-Moro Register 45Mesuji Lampung).Journal.Ugm.Ac.Id.Weiss, C. (n.d.). Methods for studyingprograms and policies. Wiki Devel.Sugarlabs.Or

Most read articles by the same author(s)