Main Article Content

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengungkapkan akuntabilitas (pertanggungjawaban) Dana Desa pada Pemerintahan Desa. Pendekatan penelitian bersifat kualitatif. Wawancara, telaah dokumen dan observasi digunakan sebagai teknik pengambilan data. Lokasi penelitian di empat desa di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Deskriptif Analisis digunakan sebagai teknik analisis data dan didukung enam tahapan prosedur pengolahan data. Teori akuntabilitas digunakan sebagai pisau analisis dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Akuntabilitas Dana Desa di Kecamatan Masalembu, dilihat dari aspek Keuangan, Manfaat dan Prosedur belum dilaksanakan sebagaimana mestinya

Keywords

Akuntabilitas Dana Desa

Article Details

Author Biographies

Haniah Hanafie, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dosen Program Studi Ilmu Politik 

Agus Nugraha , UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan

Masrul Huda, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dosen Program Studi Akuntansi

How to Cite
Hanafie, H., Nugraha , A., & Huda, M. (2019). Akuntabilitas Dana Desa (Kajian Tentang Akuntabilitas Dana Desa Di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep). JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan) : Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 4(1), 39-46. https://doi.org/10.24905/jip.4.1.2019.39-46

References

  1. Anifah, A., Heriyanto, M., & Muchid, M.(2017). PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE. Ejournal.Unri.Ac.Id.
  2. Asmawati, I., & Basuki, P. A. R. (2018). Kinerja Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa (Studi Pada Desa Dore Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima).E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 25(3), 2379–2401.
  3. Irawan, N. (2017). Tata Kelola Pemerintahan Desa Era UU Desa - Nata Irawan - Google Books. Retrieved September 17, 2018,
  4. from https://books.google.co.id/books?id=4_ Y8DwAAQBAJ&printsec=frontcover&dq =Irawan,+N.+(2017).+Tata+Kelola+Pemerintahan+Desa+Era+UU+Desa.+Yayasan+Pustaka+Obor+Indonesia.&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwi414qgrzdAhWBuI8KHfQABoUQ6AEIKTAA# v=onepage&q=Irawan%2C N. (20 Kaihatu, T. (2006). Good corporate governance dan penerapannya di Indonesia. Ced.Petra.Ac.Id, 8(1), 1–9.
  5. Kholmi, M. (2016). Akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa (studi di desa kedungbetik kecamatan kesamben kabupaten jombang). Ekonomika-Bisnis, 07(02), 143–152.
  6. McNabb, D. (2015). Research methods in public administration and non profit management.
  7. R Fajri. (2015). Akuntabilitas Pemerintah Desa pada Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Pada Kantor Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang). Administrasipublik.Studentjournal.Ub …,3(7), 1099–1104.
  8. Sadjiarto, A. (2000). Akuntabilitas dan pengukuran kinerja pemerintahan. Jurnalakuntansi.Petra.Ac.Id, 2(2), 138–150.
  9. Setyoko, P. (2011). Akuntabilitas Administrasi Keuangan Program Alokasi Dana Desa (ADD). Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 11(1), 14–24.
  10. Teguh, R. (2015). Akuntabilitas Finansial Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Add) di Kantor Desa Perangat Selatan Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara. Ejournal.an.Fisip Unmul.Ac.Id, 3(1), 119–130.
  11. Wida. SA, Supatmoko. D, Kurrohman, T.(2017). Akuntabilitas
  12. Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa–Desa Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. Jurnal.Unej.Ac.Id, 4(2),148–152.