Main Article Content

Abstract

Persoalan pendidikan berhubungan dengan bagaimana mencapai tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu pemerintah menetapkan banyak standar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Banyak kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, namun masih mengundang tanda tanya standar pendidikan yang mampu dan berkualitas dalam rangka meningkatkan pendidikan di Indonesia. Penelitian ini akan menjelaskan dengan statistik deskriptif tentang pandangan masyarakat tentang kebijakan standar nasional pendidikan yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian disempurnakan menjadi PP No. 32 Tahun 2013 dan kemudian disempurnakan kembali menjadi PP No. 15 Tahun 2015. Tujuan penelitian ini adalah mengungkap pandangan masyarakat sekaligus menjadi input bagi pemerintah terkait dengan standar nasional pendidikan yang selama ini digunakan penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian ini adalah data statistik deskriptif pandangan masyarakat Kota Tanjungpinang terkait kebijakan standar nasional pendidikan khususnya pada pendidikan dasar di Kota Tanjungpinang. Hasil penelitian ini diharapkan mampu menjadi rekomendasi bagi pemerintah khususnya dalam penerapan standar nasional pendidikan di pendidikan dasar.

Keywords

Pandangan Masyarakat Kebijakan Standar Pendidikan Pendidikan Dasar

Article Details

Author Biographies

Rendra Setyadiharja, STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang

Dosen Program Studi  Ilmu Pemerintahan 

Neng Suryanti Nengsih, STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang

Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan 

How to Cite
Setyadiharja, R., & Nengsih, N. S. (2017). Pandangan Masyarakat Terhadap Kebijakan Standar Nasional Pendidikan (Studi Pada Pendidikan Dasar di Kota Tanjungpinang). JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan) : Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 2(1), 61-83. https://doi.org/10.24905/jip.2.1.2017.61-83

References

  1. Arens, dan Loebbecke. (1997), Auditing dialih bahasakan oleh Amir Yusuf, Edisi Indonesia. Jakarta: Penerbit Salemba Empat
  2. Data Pendidikan Kota Tanjungpinang 2014
  3. Handayaningrat, Soewarno. (1995). Azas-azas Organisasi Manajemen. Jakarta. CV Mas Agung
  4. Lubis, A. (2013). Pelaksanaan Standar Nasional dalam Dunia Pendidikan.
  5. Nasution, M. A. (1995). Kurikulum dan pengajaran. Jakarta. Bumi Aksara.
  6. Paparan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, (2013), Pengembangan Kurikulum 2013
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
  10. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
  11. Permendiknas No 71 tahun 2013 mengenai Struktur Kurikulum
  12. Putra, R. E., & Valentina, T. R. (2010). Pembiayaan Pendidikan di Era Otonomi Daerah: Studi Kasus di Kabupaten Solok. Jurnal Demokrasi, 9(1).
  13. Rahayu, M. (2013). Pelaksanaan Standar Pengelolaan Pendidikan Di Sekolah Dasar Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman (Doctoral dissertation, UNY).
  14. Richard, M. Steers. (1980). Efektivitas Organisasi. Jakarta. Erlangga
  15. Supriyono. (2000). Sistem Pengendalian Manajemen. Jakarta: Erlangga.
  16. Triwiyanto, T. (2013). Standar Nasional Pendidikan sebagai Indikator Mutu Layanan Manajemen Sekolah. Jurnal Ilmu Pendidikan, 19(2).
  17. Undang-Undang Dasar 1945
  18. Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  19. Wahab, Solichin Abdul. (2004). Analisis Kebijakan Dari Formulasi ke Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: PT Bumi Aksara.
  20. Zahriyanti, M. A. (2015). Sistem Penilaian Berstandar Nasional Dalam Pendidikan. JURNAL LENTERA, 14(1).

Most read articles by the same author(s)