Main Article Content

Abstract

Pergeseran model sistem pemerintahan dari corak sentralistik ke – desentralisasi, membawa konsekuensi pada distribusi kekuasaan hingga ke daerah - daerah, pada kajian ini, desa diberikan kesempatan untuk mengelola wilayahnya dengan berbekal dana Desa (ADD) untuk dikonversi dalam berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, supaya dapat mensejahterakan masyarakat. sektor yang mungkin bisa di kembangkan adalah pariwisata, mengingat secara geografis dan juga spasial desa memiliki potensi alam yang berlimpah, dan sangat potensial untuk dikembangkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola pelembagaan dalam pembuatan kebijakan kepariwisataan di Desa. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa: observasi, wawancara, studi literature dan dokumentasi. Cara pelembagaan sebuah kebijakan yang baik, diantaranya harus dapat dilakukan secara bersinergi, antar lembaga dengan masyarakat melalui para steakholder atau pengambil kebijakan yang terlibat langsung, guna menemukan kemitraan dan juga pola organisasi pemerintahan yang relevan dengan kondisi desa. Relevansi konsep tersebut ditekankan pada peranan masing – masing elemen, dalam proses awal hingga akhir dalam sebuah kebijakan, sehingga dapat dipadukan dan dijalankan secara bersinergi. Selain itu, aspek transparansi, dan proses yang partisipatif harus menjadi semangat dari pembuatan kebijakan, sehingga kelembagaan yang terbentuk dapat di implementasikan secara kontekstual dengan keadaan yang diharapkan bersama.

Keywords

Desentralisasi Kelembagaan Kebijakan Pariwisata di Desa

Article Details

Author Biography

Yusuf Adam Hilman , Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan 

How to Cite
Hilman, Y. A. (2017). KELEMBAGAAN KEBIJAKAN PARIWISATA DI LEVEL DESA. JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan) : Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 2(2), 150-163. https://doi.org/10.24905/jip.2.2.2017.150-163

References

  1. Abdur Rohim. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata (Studi Di Desa Wisata Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, DIY). (Fak Dakwah dan Komun Univ Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta. 2013).
  2. Agung A, Djaja G. Pola Perencanaan Dan Strategi Pembangunan Wisata Ala Berkelanjutan Serta Berwawasan Lingkungan. (Bumi Lestari. 2009;9(1):121-128).
  3. Agus Taufik Rahman. Dinamika Otonomi Daerah Di Indonesia Tahun 1945-2008. Skripsi Univ Negeri Jember. (Diakses dari http://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/22759/K(276)k_1fkip.pdf?sequence=1.2011).
  4. Bachrein, Saeful. "Strategi Dan Kebijakan Pembangunan Perdesaan Developing Village Approach In West Java : Rural Development Policy And Strategy." Analisis Kebijakan Pertanian, 2010: 133-149.
  5. Dias Satria. (2009) Strategi Pengembangan Ekowisata. Journal Of Indonesian Applied Economics, 3(Mei), 37–47.
  6. Erlin Damayanti, Mochammad Saleh Soeaidy, H. R. (2011). No Title. Jurnal Administrasi Publik, 2(3), 464–470.
  7. Harmantyo, Djoko. "Pemekaran Daerah dan Konflik Keruangan Kebijakan Otonomi Daerah dan Implementasinya di Indonesia." Makara Sains, 2007: 16 - 22.
  8. Jati, Wasisto Raharjo. "Inkonsistensi Paradigma Otonomi Daerah Di Indonesia: Dilema Sentralisasi Atau Desentralisasi." Konstitusi, 2012: 743 - 773.
  9. Made Heny Urmila Dewi, Chafid Fandeli, M. Baiquni. "Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat Lokal Di Desa Wisata Jatiluwih Tabanan, Bali." Kawistara, 2013: 226.
  10. Negara S. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (Diakses dari http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2014_6.pdf.2014;(1) .
  11. Oktavianti E, Hakim L. Etnobotani Pekarangan Rumah Inap (Homestay) Di Desa Wisata Tambaksari, Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur. (Journal Indones Tour Dev Stud. 2013;1(1):39-45).
  12. Queen V, Widi A. Peran Pemerintah Desa Dalam Mengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univ Gadjah Mada yogyakarta. 2016;5(2):59-63).
  13. Raharjana Dt. Membangun Pariwisata Bersama Rakyat : Kajian Partisipasi Lokal Dalam Membangun Desa Wisata Di Dieng Plateau. (Kawistara. 2012;2(3):225-237).
  14. Ramadana CB, Ribawanto H. PP No 72/2005.(Adm Publik. 2010;1(6):1068-1076).
  15. Riyanto, Teguh. "Akuntabilitas Finansial Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Add) di Kantor Desa Perangat Selatan Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara." Ejournal Administrasi Negara, 2015: 119-130.
  16. Samsir A. Studi Komperatif Model Bumdes Di Kabupaten Bantaeng. (Ad’ministrare. 2016;3:59-72).
  17. Sidik F. Menggali Potensi Lokal Mewujudkan Kemandirian Desa. (Jurnal Kebijak Adm Publik. 2015;19(2):115-131).
  18. Susetyaningsih A. Ekologi Industry Berbasis Daya Dukung Lingkungan Untuk Pengembangan Kawasan Wisata Agro di Desa Barudua Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Kalibr STTGarut. (Diakses dari http://jurnal.sttgarut.ac.id/index.php/kalibrasi/article/download/108/95.2001:1-7).
  19. Susilowati IAS dan I. Analisis Permintaan Objek Wisata Alam Curug Sewu, Kabupaten Kendal Dengan Pendekatan Travel Cost.Din Pembang. 2004;1:153-165.
  20. Sofianto, A. (2012). Di Jawa Tengah Innovative Model Of Integrated Rural Development In Central Java. Jurnal Bina Praja, 4, 251–260.
  21. Wasistiono S. Menuju Desentralisasi Berkeseimbangan. Jurnal Ilmu Politik AIPI. (Diakses dari http://sadu-wasistiono.ipdn.ac.id/wp-content/uploads/makalah-menuju-desentralisasi-berkeseimbangan-utk-jurnal- aipi1.pdf. 2010:1-25).
  22. Winasis A. Efektivitas Program Pengembangan Desa Wisata Melalui Kelembagaan Dalam Peningkatan Sumber Daya Alam (SDA). JISIP Jurnal Ilmu Sos dan Ilmu Polit. 2016;5(2):12-16.