Main Article Content

Abstract

Penutupan lokalisasi bukanlah perkara mudah, sehingga memerlukan upaya yang berkesinambungan yang memadukan sinergitas berbagai lembaga pemerintah, masyarakat dan juga Non Government Organization. Kajian ini bertujuan untuk mengupas teknis penutupan lokalisasi kedung banteng, yang menjadi lokalisasi ke 46 yang secara resmi ditutup, bagaimanakah langkah – langkah strategisnya. Kajian ini menggunakan metode penelitian diskriptif, dengan menganalisis data primer dan sekunder, berupa observasi, dokumentasi, dan hasil wawancara. Proses penutupan dilakukan setelah terbit beberapa aturan hukum. Secara umum proses penutupan telah selesai, namun kemudian muncul beberapa persoalan terkait keberadaan eks pekerja seks komersial yang sulit untuk dikendalikan, karena beberapa program dianggap tidak efektif. fakta di lapangan banyak sekali persoalaan yang belum selesai, terkait dana kompensasi yang diberikan kepada eks – pekerja seks komersial selain jumlahnya yang tidak sama, para pekerja tersebut merasa dana yang diberikan sangat minim, walaupun demikian proses penutupan lokalisasi sudah berhasil dilaksanakan. Secara sosiologis kebijakan tersebut berpengaruh terhadap masyarakaat sekitar dan juga para eks pekerja komersil yang memulai hidup & usaha baru demi kelangsungan hidupnya.

Keywords

Pekerja Seks Komersial Pemberdayaan Perempuan

Article Details

Author Biographies

Dian Suluh Kusuma Dewi , Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan 

Yusuf Adam Hilman , Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan 

How to Cite
Kusuma Dewi, D. S., & Hilman, Y. A. (2019). Relokasi Pekerja Seks Komersial setelah Penutupan Lokalisasi Kedung Banteng. JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan) : Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 4(1), 1-12. https://doi.org/10.24905/jip.4.1.2019.1-12

References

  1. A. Sunarto, 2011. Dakw ah pada pekerja seks komersial. KOMUNIKASI iSLAM,01(01), pp.1–15. Available at:http://jki.uinsby.ac.id/index.php/jki/article/view/91/68.
  2. Achmad Faizal. (2015). Lokalisasi Prostitusi Kedung Banteng Ponorogo Ditutup. Kompas.com.https://regional.kompas.com/read/2015/06/08/18333311/Lokalisasi.Prostitusi.Kedung.Banteng.Ponorogo.Ditutup. diakses pada 11 Agustus 2018.
  3. Arista, R. et al., 2017. Peran Perangkat Desa dan Kecamatan terhadap Pengendalian Peningkatan Seks Bebas Melalui Keberadaan Warung Kopi ( Studi Kasus di Kabupaten Jember ) ( The Role of Village and Subdistrict Staff in Controlling The Enhancement of Free Sex Through The Existence. Pustaka Kesehatan, 5(2), pp.199–205. Available at: https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JPK/article/view/5488/4113.Ati, N.U. et al., 2015. Empowerment Model For Adolescents Fallen Into Prostitution In Theregency Of Malang. Pelopor, 9(1), pp.105–132. Available at:http://riset.unisma.ac.id/index.php/fia/article/view/172.
  4. Dili Eyato. (2015). Lokalisasi Kedung Banteng, Ponorogo Ditutup.Sindonews.https://nasional.sindonews.com/read/1010525/149/lokalisasi-kedung-bantengponorogo-ditutup-1433821952. diakses pada 11 Agustus 2018.
  5. Dita Fatika Sari, M.F.M., 2011. Proses Pemberdayaan Bagi Warga Terdampak Penutupan Lokalisasi Dolly Di Kelurahan Putat Jaya Kecamatan
  6. Sawahan Surabaya PROSES Pemberdayaan Bagi Warga Terdampak Penutupan Surabaya Proses Pemberdayaan Bagi Warga Terdampak Penutupan Lokalisasi Dolly Di Kelur.Publika, 4(3), pp.1–7.
  7. Gunawan Prakoso, Ani Purwanti, D.W.,2016. Gunawan Prakoso *, Ani Purwanti , Dyah Wijaningsih merupakan Pemrintah Daerah kabupaten Belitung dalam. Diponegoro Law Journal, 5(4), pp.1–17. Available at:https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/12771/12382.
  8. Hasneli, 2015. Pembinaan Kesehatan Mental terhadap Eks Wanita TunaSusila. UNISIA, XXXVII(82), pp.48–56.
  9. Irwandy Samad, 2012. Pelacuran dalam Perspektif Kriminalistik. Lex Crimen,1(4), pp.60–78. Available at:https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/902/717.
  10. M. Zainuddin, 2016. Kajian DampakKebijakan Penutupan Lokalisasi Teleju Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Ilmu Pemerintahan Nahkoda, 15(26), pp.78–88. Available at: https://ejournal.unri.ac.id/index.php/JIPN/article/view/3846/3738.
  11. Miwa Patnani, 1999. Prostitusi : antaraPilihan dan Keterpaksaan. Kognisi,3(2), pp.57–60. Available at:http://journals.ums.ac.id/index.php/indigenous/article/view/4603/2992.
  12. Nida Issabela, W.H., 2010. Resiliensi padaKeluarga yang Tinggal di Lingkungan.Jurnal Insan Media Psikologi, 12(03),pp.176–186. Available at:journal.unair.ac.id.
  13. Permadi, A.S., 2015. Permadi, Aad Satria,Available at:https://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/6511/1-Aad SatriaPermadi.pdf?sequence=1.
  14. Supriyadi Widodo Eddyono, Rio Hendra,A.A.B., 2017. Melawan PraktikProstitusi Anak di Indonesia dan Tantangannya, Instutite for Criminal Justice Reform. Available at:http://icjr.or.id.
  15. Tri Yanuar Ahmad, 2014. sebagai Media Promosi Band Myviolaine Morning.Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.Available at: http://repository.fisipuntirta.ac.id/387/1/KOM - Pemanfaatan Jejaring Sosial Soundcloud Sebagai Media Promosi Band My Violaine Morning.pdf.
  16. Vive Vike Mantiri, 2014. Prilaku Menyimpang di Kalangan Remaja di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan. Acta Diurna, III(1), pp.1–13.
  17. Available at: https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/actadiurna/article/view/446/4003.
  18. Zen Arivin. (2016). Dari 47 Lokalisasi diJatim, Balongcangkring yang TerakhirDitutup. Okezone news. https://news.okezone.com/read/2016/05/29/519/1400741/dari-47-lokalisasi-dijatim-balongcangkring-yang-terakhirditutup
  19. diakses pada 11 Agustus 2018